Hilirisasi Timah Sebagai Strategi Pemulihan Ekonomi Babel yang Maju dan Unggul (Oleh Firdaus Donny*)
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara dengan kekayaan alam yang sangat berlimpah terutama kekayaan mineral. Selama ini kekayaan alam tersebut menjadi salah satu produksi mineral terbesar di dunia. Potensi Indonesia sebagai salah satu produsen mineral terbesar seharusnya dapat memberikan efek yang besar untuk mempengaruhi kemajuan bangsa Indonesia.
Berdasarkan Indonesia-investments.com (Commodities of Indonesia), ekspor komoditi bahan tambang terbesar Indonesia didominasi oleh batubara, timah, tembaga, dan emas. Berdasarkan commodity.com (Indonesia’s Top 5 Commodity Exports), Indonesia menduduki urutan ke 24 sebagai pengekspor terbesar di dunia dengan GDP Indonesia sebesar $932 miliar dolar. Fakta ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki potensi hasil tambang yang besar untuk memajukan bangsa dan mendukung perekonomian global.
Salah satu bahan tambang terbesar yang dimiliki oleh Indonesia adalah timah. Indonesia adalah negara penghasil timah terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok. Sebanyak 20% – 30% pasokan timah dunia berasal dari Indonesia dan hampir 95% timah yang ditambang dan diproses di Indonesia berasal dari Provinsi Bangka-Belitung (Babel).
Melalui kajian pustaka dan observasi ditemukan bahwa Babel memiliki potensi yang besar dalam sektor pertambangan timah. Timah sebenarnya merupakan aset yang mampu memajukan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung sendiri bahkan masyarakat Indonesia. Potensi yang baik dan pengeksplorasian yang baik sebaiknya disertai pula dengan pengelolaan yang baik. Dengan kata lain, Pemprov Babel bersama pihak pengelola, yaitu PT TIMAH TBK harus meningkatkan kualitas timah di Babel melalui pengolahan lanjutan timah yang optimal.
II Pembahasan
2.1 Pengeksplorasian Timah
Seakan-akan timah hanyalah milik Babel sepihak, sehingga setiap kali mendengar kata timah maka dalam benak masyarakat Indonesia langsung mengarah pada negeri Serumpun Sebalai ini. Menemukan pertambangan timah atau kolong timah sama sekali tidak sulit. Jejeran kolong timah menjadi pemandangan yang unik bagi setiap penumpang pesawat yang melintasi daratan Bangka Belitung. Pada tahun 2014 diperkirakan bahwa terdapat 6000 kolong penambangan timah, baik yang masih aktif maupun yang non aktif.
Pengeksplorasian timah di Bangka Belitung telah ada jauh dibanding kelahiran Provinsi Babel. Bahkan kegiatan penambangan timah telah ada di pulau Bangka sudah dimulai pada tahun 1711 sedangkan di kepulauan Belitung dimulai sejak tahun 1852 yang berlangsung sejak zaman Belanda sampai sekarang. Komoditas timah telah memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi devisa negara dan perekonomian daerah
Pada awalnya timah di Babel dikuasai oleh Belanda, sehingga pengelolaan dan pemanfaatan hasil timah mayoritas diarahkan demi kepentingan pihak Belanda sendiri. Namun, setelah kemerdekaan Indonesia dan didukung dengan kebebasan otonom yang diberikan pemerintah pusat Indonesia kepada Babel dengan menjadikan Babel sebagai suatu provinsi pada 21 November 2000, maka sesungguhnya timah saat ini dikelola dan dikuasai oleh Pemprov Babel. Dengan ini semestinya penguasaan timah terbanyak nomor 2 dunia yang telah dikuasai oleh Babel ini, mampu menjadi salah satu aset untuk membangun dan memajukan provinsi Babel, bahkan negara Indonesia. Tetapi, apakah umur pengeksplorasian dan penguasaan timah oleh Babel ini menjamin bahwa pegolahan timah telah optimal dan pengalokasian hasil timah telah dialokasikan dengan baik oleh Pemprov Babel dan pihak pengelola ?
Salah satu pertambangan timah terbesar di Babel pada saat ini berada di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka Induk, yang dapat ditempuh sekitar 1 jam dari ibu kota Pangkalpinang. Pertambangan timah yang sempat ditutup pada tahun 1992 ini, kembali beroperasi sejak tahun 2009. Pada pertambangan ini, biji timah diolah dan dilebur hingga memiliki kadar logam timah (sn) 20-30%. Kemudian timah diproses di pusat pencucian bijih timah untuk dipisahkan dari mineral ikutan lainnya dan ditingkatkan kadarnya hingga mencapai 72- 74% sebagai syarat utama peleburan.
Proses peningkatan kadar biji timah yang berasal dari penambangan diperlukan untuk mendapatkan produk akhir berupa logam timah berkualitas dengan kadar Sn yang tinggi dengan kandungan pengotor (impurities) yang rendah. Setelah biji timah ditingkatkan kadar Sn nya, bijih timah siap dilebur menjadi logam timah. Untuk mendapatkan logam timah dengan kualitas tinggi dan kadar timbal (Pb) yang rendah maka harus dilakukan pemurnian dengan menggunakan crystallizer dan electrolytic refining. Dalam proses peleburan, perusahaan mengoperasikan 12 tanur, dimana 1 tanur berada di daerah Kundur, Kepri dan 11 tanur berada di daerah Mentok, Bangka. Produk akhir yang dihasilkan berupa logam timah dalam bentuk balok atau batangan dengan skala berat berkisar antara 16 kg sampai dengan 30 kg per batang. Selain itu logam timah juga dapat dibentuk sesuai dengan permintaan pelanggan (customize form) dan mempunyai merek dagang yang terdaftar di Bursa Logam London (LME).
Namun, sangat disayangkan bahwa setelah ratusan tahun timah dieksplor dan telah 20 tahun setelah timah dikuasai pemprov Babel melalui hak otonomi daerahnya, pengolahan timah di Babel hanyalah sebatas produksi bahan mentah saja. Apakah sampai pengeksplorasian butir timah terakhir di Babel, pemproduksian hanya sebatas bahan mentah saja?
2.2 Kebijakan Pemerintah: Hilirisasi Timah
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Kiranya pencarian atas jawaban di atas sama seperti pepatah tersebut. Pada tahun 2020 ini, pemerintah menjawab pertanyaan tersebut dengan menciptakan UU Minerba pasal 102 dan 103. Bahkan, pasal-pasal UU tersebut tidak hanya menjawab tentang kerbatasan pemproduksian timah yang terbatas pada bahan mentah, melainkan menjawab semua pertanyaan tentang keterbatasan pemproduksikan minerba di Indonesia yang mayoritas terbatas pada bahan mentah saja.
Ada pun UU Minerba pasal 102 menyebutkan, bahwa Pemegang IUP dan IUPK wajib meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral dan/atau batubara dalam pelaksanaan penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pemanfaatan mineral dan batubara. Sedangkan dalam pasal 103 menegaskan bahwa Pemegang IUP dan IUPK Operasi Produksi wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil penambangan di dalam negeri. Selain pasal-pasal ini terdapat pula pasal UU Minerba lainya seperti pasal 104 dan 170 yang berisi ketentuan-ketentuan dalam pelasksanaan pasal 102 dan 103 yang menekankan proses hilirisasi hasil tambang di indonesia.
Hilirisasi timah adalah jawaban dan kunci utama untuk pengoptimalan dari produk-produk pertambangan timah di Babel ini. Yang dimaksud hilirisasi timah adalah proses mengolah bahan baku (industri hulu), yaitu timah mentah menjadi industri barang jadi (industri hilir).
Melalui hilirisasi maka keuntungan pendapatan dari pengeksplorasian timah akan bartambah 12 kali lipat. Keuntungan dari pengolahan mineral mentah tersebut hanya bisa terwujud kalau pemerintah Indonesia bisa mengoptimalkan program hilirisasi dengan kebijakan larangan ekspor yang tegas. Oleh karena itu, kebijakan-kebijakan pemerintah melalui penetapan pasal-pasal dalam UU Minerba yang disebutkan sebelumnya sangatlah tepat.
Kebijakan-kebijakan ini bertujuan agar setiap perusaahaan Minerba di Indonesia mengoptimalkan proses pemproduksian hasil tambang melalui proses hilirisasi. Penerapan kebijakan-kebijakan ini diyakini pemerintah akan bermanfaat untuk meningkatkan penerimaan negara, meningkatkan penyerapan tenaga kerja, dan penyediaan bahan baku industri. Jika dilihat dari maksud pemerintah tersebut, maka tampaknya kebijakan-kebijakan tersebut sangat bermanfaat. Tetapi itu hanyalah pandangan pemerintah. Bagaimana dengan pendapat pihak lainnya. Apakah mereka memandang kebijakan-kebijakan itu memiliki manfaat atau dipandang sebagai suatu mudharat?
2.3 Tanggapan atas Kebijkan Hilirisasi Timah
Jenaka memang nampaknya ketika ada pihak yang mengeluh atas terbentuknya kebijakan-kebijakan ini, dan memandang bahawa kebijakan-kebijakan tersebut akan membawa mudharat dibandingkan manfaat. Beberapa pihak memandang kebijakan-kebijakan tersebut menjadi hambatan dalam pengeksporan hasil tambang yang masih mentah. Hambatan itu ditimbulkan karena sesuai dengan kebijakan UU Minerba yang baru ini, pemerintah akan mengenakan pajak bea cukai sebesar 20% bagi setiap perusahaan yang mengekspor hasil tambang mentah mulai tahun 2022.
Dengan ini jelas bahwa pemerintah saat ini sangat menekankan setiap perusahaan di Indonesia yang bergerak dibidang Minerba untuk melakukan hilirisasi setiap hasil tambang sebelum diekspor. Beberapa pihak juga memandang bahwa kebijakan-kebijakan ini akan menimbulkan kesulitan dalam pengimplementasiannya akibat kurangnya pendanaan, teknologi dan tenaga ahli.
Lain halnya dari pihak-pihak yang memandang kebijakan-kebijakan tersebut sebagai suatu hambatan yang membawa kesulitan, Pemprov Babel memandangnya sebagai suatu dorongan yang akan membawa pemulihan dan kemajuan bagi perekonomian Babel. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, dalam Seminar Nasional dan Call For Pape pada 13 oktober 2020 mengatakan, bahwa hilirisasi timah merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi Babel.
2.4 Pertumbuhan Ekonomi Babel
Berdasarkan data yang diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2020 terkontraksi 4,98 persen dibandingkan triwulan II 2019. Penurunan ini mengakibatkan Provinsi Bangka Belitung berada diurutan kedua terbawah dalam pertumbuhan ekonomi di pulau sumatera.
Kinerja perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada triwulan III 2020 diperkirakan akan menguat didorong oleh terjaganya konsumsi masyarakat, membaiknya investasi dan ekspor luar negeri. Tetapi secara keseluruhan tahun, pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung tahun 2020 diperkirakan melambat dari tahun sebelumnya. Melambatnya perekonomian Babel ini merupakan salah satu dampak dari penyebaran Covid-19 di Babel, yang dimulai sejal akhir Maret 2020 ini.
Melalui hilirisasi timah, maka Babel memiliki peluang yang besar untuk keluar dari situasi perekonomian yang lemah tersebut. Penerapan hilirisasi ini juga dapat membantu menyelesaikan atau setidaknya meminimalisasi permasalahan social yang ada di Babel, seperti pengangguran, kemiskinan, dan kriminalitas. Dengan demikian, secara otomatis pula akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bangka Belitung.
Hilirisasi timah di Babel mampu mengatasi masalah-masalah sosial tersebut, karena melalui kemunculan hilirisasi timah, maka akan muncul pula lapangan pekerjaan. Penyediaan lapangan pekerjaan ini pada awalnya tentu akan menyelesaikan masalah pengangguran di Babel. Berangkat dari terselesaikannya masalah pengangguran itu, maka seperti gayung bersambut, penyelesaian masalah kemiskinan dan kriminalitas juga dapat diatasi.
Melihat manfaat yang besar tersebut, maka kontrak kerja pembangunan pabrik hilirisasi timah telah dilakukan oleh Pemprov Babel pada awal tahun 2020. Melalui PT Sadai Silica Industri, Babel telah menandatangani kontrak kerja dengan Sinomach Heavy Equipment Group Co. Ltd asal China, untuk membangun pabrik industri hilirisasi timah, yakni solder.
2.5 Perkembangan Hilirisasi Timah
Pengembangan industri hilirisasi timah ini nantinya akan dibangun di Kawasan Industri Sadai, Bangka selatan. Pemkab Bangka selatan akan memberi kemudahan perizinan, dan bahkan telah menyediakan lahan seluas 3000 hektare untuk mendukung pembangunan indusri hilirisasi ini. Tindakan-tindakan ini menunjukkan bahwa Pemda Babel sadar akan manfaat hilirisasi timah ini bagi kemajuan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Babel
Orientasi tentang hilirisasi timah bahkan telah dimulai dan direncanakan oleh Pemprov Babel sebelum diwajibkannya hilirisasi bahan tambang dalam UU Minerba. Tentunya Babel harus bangga atas hal ini. Namun, Babel harus mulai pula menyusun rencana agar kerja sama itu tidak hanya pada sebatas penandatanganan untuk pengkontrakan tetapi harus sampai pada pengrealisasian yang mampu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Babel.
Dalam upaya pengrealisasian hilirisasi ini, Babel harus membuktikan bahwa kesulitan yang ditimbulkan atas kebijakan-kebijakan baru tersebut dapat diatasi. Selama kita tidak menyerah dan terus berusaha, pasti hal itu dapat diatasi. Tetapi, bagaimana caran pengrealisasiannya? Bagaimana mengatasi masalah kurangnya pendanaan, teknologi, dan tenaga ahli ?
Persoalan mengenai pendanaan hilirisasi timah ini telah terselesaikan berkat keuletan Pemrov Babel dalam menggandeng rekan bisnisnya. Melalui kerja sama dengan perusahaan Sinomach asal China, Pemrov Babel akan menerima investasi sebesar 300 Milyar dari pihak Sinomach untuk pembangunan industri hilirisasi timah di Babel. Pemerintah Babel tentunya harus mengalokasikan dana ini secara bijak, demi terealisasinya proyek ini.
Dalam hal teknologi, Pemrov Babel harus semaksimal mungkin menggunakan teknologi yang ramah linkungan. Pemilihan teknologi yang ramah lingkungan ini bertujuan agar proses industri hilirisasi timah ini tidak menimbulkan suatu masalah baru, demi memulihkan perekonomian Babel, atau seperti menggali lubang untuk menutup lubang. Tetapi, dimana akan kita dapatkan teknologi yang ramah lingkungan untuk mendukung pengrealisasian proyek ini ?
2.6 Teknologi yang Kurang
Kurangnya teknologi dalam mendukung suatu industri di Indonesia, sebenarnya tidak hanya terjadi dalam sektor hilirisasi timah saja. Di negara kita ini, hampir semua sektor industri didukung oleh teknologi luar negeri. Dalam proyek hilirisasi timah ini pun, nampaknya pihak Pemprov Babel harus rendah hati untuk meminta bantuan dalam penyediaan teknologi yang dibutuhkan. Ini merupakan jawaban atas penyediaan teknologi dalam rencana hilirisasi timah di Babel ini.
Pelaksanaan hilirisasi timah di Babel pada nantinya memang akan menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi masalahnya, apakah perekrutan tenaga kerja tersebut berasal dari masyarakat Babel? Apakah masyarakat Babel memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengoperasikan teknologi hilirisasi timah yang disediakan nantinya? Hal-hal ini harus menjadi perhatian penting bagi Pemprov Babel dalam pengrealisasian hilirisasi timah pada saatnya nanti.
Setelah memberikan kolam ikan kepada masyarakat Babel, maka Pemprov Babel juga harus meberikan pancingan dan kail bagi masyarakat Babel. Pemprov Babel jangan sampai memancing sendiri di kolam tersebut, dengan alasan akan memberikan ikan hasil pancingannya secara langsung kepada masyarakat Babel. Maksudnya, bahwa setelah menyediakan lapangan pekerjaan, maka Pemprov Babel harus pula memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat Babel. Jangan sampai pihak Pemda dan Pengelolah megambil sendiri keuntungan atas pembukaan lapangan pekerjaan tersebut, dengan alasan nantinya akan memberikan hasil keuntungan tersebut kepada masyatarakat Babel secara langsung.
2.7 Menyediakan Tenaga Ahli
Pemberian pengetahuan dan keterampilan kiranya dapat menjadi jawaban atas persoalan terakhir, yaitu ketersediaan tenaga kerja bahkan tenaga ahli dalam rencana hilirisasi timah ini. Pemberian pengetahuan dan keterampilan bertujuan agar masyarakat Babel dapat terlibat aktif dalam upaya Pemprov Babel untuk meningkatkan perekonomian Babel.
Upaya pemberian pengetahuan dan keterampilan ini dapat dilakukan Perda dengan memberikan pelatihan-pelatihan khusus, yang nantinya akan dibutuhkan sebagai tenaga kerja dan tenaga ahli dalam industri hilirisasi timah. Pemerintah juga dapat menciptakan suatu spesifikasi atau jurusan dalam pendidikan sekolah menengah ke atas dan perguruan tinggi, yang sesuai kriteria tenaga kerja dalam industri hilirisasi timah di Babel ini.
Apabila Babel mampu menyelesaikan ketiga persoalan ini, maka tentunya realisasi hilirisasi timah ini akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Babel harus berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi ketiga kebutuhan ini.
III Penutup
3.1 Kesimpulan
Bangka Belitung memang tidak dapat dipisahkan dengan timah. Kurang lebih telah 3 abad pengeksplorasian timah berjalan beriiringan dengan Babel. Timah telah menjadi komoditas dan sumber penghasilan yang utama bagi daerah ini. Timah telah sangat berjasa dalam membangun Bangka belitung. Timah adalah sumber utama kehidupan perekonomian Babel. Tetapi, apakah timah di Babel ini seterusnya hanya sekedar menjadi sumber hidup Babel saja, atau menjadi sumber kesejahteraan dan kemajuan hidup Babel?
Pastinya jika Pemprov Babel dan masyarakat Babel diminta untuk memilih kedua hal tersebut, maka mereka akan mengambil pilihan yang kedua. Oleh karena itu, usaha yang tepat untuk mewujudkan pilihan tersebut adalah dengan melakukan hilirisasi timah di Babel ini. Babel tidak perlu merasa berjalan sendirian untuk mewujudkan hilirisasi ini, karena pemerintah telah mendukung sepenuhnya usaha ini melalui kebijakan UU Minerba.
Kesuksesan Babel dalam menggandeng perusahaan Sinimoch asal china pun, telah menjawab persoalan pendanaan untuk pengrealisasian rencana ini. Dalam usaha pengrealisasian ini, Babel hanya perlu berusaha untuk memenuhi keperluan teknologi dan tenaga ahli. Dengan demikian, keberhasilan dalam mewujudkan hilirisasi timah di Babel ini telah di depan mata. Tinggal sebagaimana keseriusan pihak pemerintah daerah Babel untuk memparipunakannya.
3.2 Saran
Timah di Babel harus mampu diolah seoptimal mungkin agar komoditas tersebut mampu diproduksi hingga barang setengah jadi atau bahan jadi melalui hilirisasi industri dan industrialisasi. Dalam mewujudkan hal ini Pemprov Babel harus bekerjasama dengan seluruh masyarakat Babel.
Pemprov Babel harus mulai memberdayakan masyarakat Babel. Pemberdayaan ini bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat Babel untuk menerima industri ini dan juga agar masyarakat mampu ikut serta menjadi tenaga kerja atau bahkan tenaga ahli dalam industry hilirisasi timah ini.
Pemprov Babel juga harus mulai menyusun rencana dan memutuskan jawaban tentangpersoalanteknologi yang akandigunakandalamhilirisasitimahini. Pemerintahdaerah Babel tentunya pun harus bijak dalam pengalokasian dana yang telah diinvestasikan oleh pihak Sinomach, agar pada nantinya tidak ada penyalahgunaan atas dana ini.
Pada intinya Pemprov Babel bersama pihak-pihak yang bersangkutan dalam hal ini harus mulai menata segala sesuatu yang akan dibutuhkan untuk menyukseskan rencana. Semua pihak harus bekerja keras dan bekerja pintar agar wacana ini pada waktunya dapat terwujud.
Kursi goyang tidak berpaku
Kursi bagus tidak dipalu
Selamat ulang tahun Babelku
Maju terus dan jayalah selalu
(Penulis adalah siswa kelas XII di SMAK Seminari Mario John Pangkalpinang)
Daftar Referensi
Detail Berita. 2020. “Sumbangan Mineral dari Indonesia ke Dunia.” https://duniatambang.co.id/Berita/read/109/Sumbangan-Mineral-dari-Indonesia-ke-Dunia. Diakses pada tanggal 22 Oktober 2020.
Susanto. 2015.” Daerah KolongTimah Di Bangka Belitung dengan Data Satelit Spot_6.” https://media.neliti.com/media/publications/173945-ID-daerah-kolong-timah-di-bangka-belitung-d.pdf. Diakses pada tanggal 22 Oktober 2020.
Usfunan, Jimmy. 2019.“Kajian Permen ESDM No. 5 Tahun 2017 terhadap UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.” https://pushep.or.id/kajian-permen-esdm-no-5-tahun-2017-terhadap-uu-no-4-tahun-2009-tentang-pertambangan-minerba/#:~:text=Untuk%20pengolahan%20dan%20pemurnian%2C%20pemegang,telah%20mendapatkan%20IUP%20atau%20IUPK.Diakses pada tanggal 22 Oktober 2020.
Amanda, Gita. 2020 “GubernurPaparkanStrategiPemulihanEkonomi Babel.” https://republika.co.id/berita/qi4sv1423/gubernur-paparkan-strategi-pemulihan-ekonomi-babel. Diakses pada tanggal 22 Oktober 2020.
Danu, Mahesa. 2014. “InilahManfaatKalau Program Hilirisasi Mineral SeriusDijalankan.” https://www.berdikarionline.com/inilah-manfaat-kalau-program-hilirisasi-mineral-serius-dijalankan/. Diakses pada tanggal 22 Oktober 2020.
Unit Advisory Ekonomi dan Keuangan. 2020. “Laporan Perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mei 2020.” https://www.bi.go.id/id/publikasi/kajian-ekonomi-regional/babel/Pages/Laporan-Perekonomian-Provinsi-Kepulauan-Bangka-Belitung-Mei-2020-New02.aspx#:~:text=Kinerja%20perekonomian%20Provinsi%20Kepulauan%20Bangka,diperkirakan%20melambat%20dari%20tahun%20sebelumnya.Diakses pada tanggal 23 Oktober 2020.
W. Lubis ,M. Syahran. 2020. “Babel Gandeng Perusahaan China Garap Timah di KI Bangka Selatan.” https://sumatra.bisnis.com/read/20190710/534/1122541/babel-gandeng-perusahaan-china-garap-timah-di-ki-bangka-selatan. Diakses pada tanggal 23 Oktober 2020.
Aston. 2019. “Aktivitas KI SadaiDiawaliPabrikHilirisasiTimah, Nilai Investasi Rp300 Miliar.” https://wowbabel.com/2019/11/28/aktivitas-ki-sadai-diawali-pabrik-hilirisasi-timah-nilai-investasi-rp300-miliar. Diakses pada tanggal 24 Oktober 2020.